Kec. Bukit Intan
Kota Pangkalpinang - Kepulauan Bangka Belitung
Hari ini | : | 46 |
Kemarin | : | 28 |
Total | : | 31.849 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 192.168.111.1 |
Browser | : | Tidak ditemukan |
Nama Kelurahan | : | Bacang |
Kode Kelurahan | : | 1971011006 |
Kecamatan | : | Bukit Intan |
Kode Kecamatan | : | 197101 |
Kota | : | Pangkalpinang |
Kode Kota | : | 1971 |
Provinsi | : | Kepulauan Bangka Belitung |
Kode Provinsi | : | 19 |
Kode Pos | : | 33148 |
ARLI, S.H
DEDI SUDARMADI, S.T., M.M
NASRULLAH, A.Md
MUHAMMAD MAHDI, S.H.,M.H
HERYKA TITIN SARIYANI, A.MK
VERA VERONICA
MUHAMMAD BINTANG FAHRIZA
YOPI ARI WINATA
Kelurahanbacang@gmail.com
Layanan Pengaduan
Jl. Kalamaya I No. 396 A RT 003 RW 001, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Operator Kelurahan | 24 Oktober 2024 | 120 Kali dibuka
Operator Kelurahan
24 Oktober 2024
120 Kali dibuka
(Pangkalpinang), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Pangkalpinang kembali menunjukkan kiprahnya sebagai sebuah lembaga yang concern terhadap upaya menciptakan kerukunan dengan turun langsung melakukan pendampingan dan pembinaan kepada pengurus Kelurahan Sadar Kerukunan pada Rabu (24/04/2024).
Kegiatan silaturahmi yang digelar dalam suasana penuh kekeluargaan di kediaman Bendahara, Supardi yang terletak di depan Kantor Lurah Bacang tersebut, dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus baik dari FKUB Pangkalpinang maupun Kelurahan Sadar Kerukunan, serta Lurah Bacang, Arli, S.H.Dalam sambutannya Sekretaris FKUB Pangkalpinang, Zamhari, S.H., mengatakan bahwa selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menggali informasi dan masukan berkenaan dengan progres kelurahan sadar kerukunan pasca diresmikan oleh Menteri Agama RI beberapa waktu yang lalu."Walaupun secara umum, menurut informasi yang kami terima, di Kelurahan Bacang ini kerukunan antar umat beragama sudah terjalin dan terjaga dengan baik. Namun kita juga perlu berembug dan bermusyawarah untuk melakukan hal-hal positif sebagai bentuk aksi dan eksistensi dari kepengurusan Kelurahan Sadar Kerukunan ini," ungkap Zamhari.
Sementara itu, Lurah Bacang, Arli, S.H., dalam arahannya menyebut bahwa ditetapkannya Kelurahan Bacang sebagai Kelurahan Sadar Kerukunan dari 42 Kelurahan lainnya se-Kota Pangkalpinang oleh Pemerintah Pusat merupakan sebuah anugerah yang harus disyukuri dengan direalisasikan melalui berbagai aksi nyata yang berkontribusi terhadap upaya memelihara kerukunan itu sendiri."Aksi tersebut dapat dimulai dari hal-hal kecil namun konsisten dilakukan. Dan kami melihat di daerah kita ini pun ada banyak potensi yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kiprah pengurus kelurahan sadar kerukunan," paparnya.
Karena, seperti yang kita ketahui bersama, organisasi ini merupakan suatu lembaga yang strategis dan menyentuh semua kalangan, tidak terbatas pada satu golongan tertentu saja. Sehingga ada banyak sektor yang bisa digarap, tentunya dengan melibatkan pemerintah dan masyarakat dari seluruh elemen yang ada.
Terakhir beliau pun berharap agar seluruh pengurus Kelurahan Sadar Kerukunan dapat terus menjalin sinergi dengan stakeholder terkait lainnya, terutama FKUB Kota Pangkalpinang agar peran organisasi ini dapat terus terlihat dan memberikan dampak positif dalam upaya meningkatkan kualitas kerukunan dan toleransi di tengah kehidupan masyarakat. (Adm/rm)
ARLI, S.H
DEDI SUDARMADI, S.T., M.M
NASRULLAH, A.Md
MUHAMMAD MAHDI, S.H.,M.H
HERYKA TITIN SARIYANI, A.MK
VERA VERONICA
MUHAMMAD BINTANG FAHRIZA
YOPI ARI WINATA
Jl. Kalamaya I No. 396 A RT 003 RW 001
Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung - 33148
Email kelurahanbacang@gmail.com
© 2025 - Kelurahan Bacang, Pemerintah Kota Pangkalpinang
Dikembangkan oleh: Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang
Kirim Komentar